Perserikatan Bangsa-Bangsa

(Dikutip dari http://id.wikipedia.org)

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.

Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.

Sejak didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971.

Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.

PBB memiliki enam organ utama:

Majelis Umum PBB
Dewan Keamanan PBB
Dewan Ekonomi dan Sosial PBB
Dewan Perwalian PBB
Sekretariat PBB
Mahkamah Internasional

Majelis Umum PBB atau Sidang Umum PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB. Majelis ini terdiri dari anggota dari seluruh negara anggota dan bertemu setiap tahun dibawah seorang Presiden Majelis Umum PBB yang dipilih dari wakil-wakil. Pertemuan pertama diadakan pada 10 Januari 1946 di Hall Tengah Westminster di London dan termasuk wakil dari 51 negara.

Pertemuan ini biasanya dimulai di Selasa ketiga bulan September dan berakhir pada pertengahan Desember. Pertemuan khusus dapat diadakan atas permintaan dari Dewan Keamanan, mayoritas anggota PBB. Pertemuan khusus diadakan pada Oktober 1995 untuk memperingati perayaan 50 tahun PBB.


Tugas dan kekuasaan Majelis Umum

Tugas dan kekuasaaan majelis umum dapat dibagi dalam 8 golongan, yaitu mengenai :

pelaksaan perdamaian dan keamanan internasional ;
kerja sama dilapangan perekonomian dan masyarakat internasional ;
sistem perwakilan internasional ;
keterangan-keterangan mengenai daerah-daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri ;
urusan keuangan ;
penerapan keanggotaan dan penerimaan anggota ;
perubahan piagam ;
hubungan dengan alat-alat perlengkapan lain ;
Dalam melaksanakan tugasnya majelis umum membentuk berbagai badan, seperti; komite; komisi; konperensi dan agency. Badan-badan tersebut di antaranya :

Komite prosedur;
Pengadilan administratif
Komisi perlucutan senjata (dengan dewan keamanan)
Badan tenaga atom internasional (dengan mendengar pendapat dewan keamanan dan dewan ekonomi sosial).
Pasukan PBB
Badan penampung pengungsi di palestina
Konperensi PBB tentang perdagangan dan pembangunan.
Dana anak-anak PBB/UNICEF (dengn dewan ekonomi dan sosial)
Kantor komisaris tinggi PBB untuk pengungsi-pengungsi
Usaha patungan PBB dan FAO untuk urusan pangan sedunia
Program pembangunan PBB;
Organisasi pembangunan industri PBB;
Lembaga PBB untuk latihan dan penelitian;
Program lingkungan PBB;
Universitas PBB
Tujuh komite (panitia) utama, yaitu;
Panitia pertama : tugasnya di bidang politik dan keamanan termasuk soal-soal pengaturan persenjataan.
Panitia kedua : tugasnya khusus untuk politik.
Panitia ketiga : tugasnya di bidang ekonomi dan keuangan.
Panitia keempat : tugasnya di bidang sosial, kemanusiaan dan kebudayaan.
Panitia kelima : tugasnya di bidang dekolonisasi (daerah-daerah yang tidak berpemerintahan sendiri)
Panitia keenam : tugasnya di bidang administrasi dan anggaran.
Panitia ketujuh : tugasnya di bidang hukum

Majelis Utama juga dibantu badan-badan dan program khusus seperti :

 Dewan Hak Asasi Manusia  UNRWA : Badan Bantuan dan kerja untuk pengungsi Palestina di Timur Tengah  UNICEF : Badan Bantuan untuk anak-anak

Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.

Sedang badan PBB lainnya hanya dapat memberikan rekomendasi kepada para anggota, Dewan Keamanan mempunyai kekuatan untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan para anggota di bawah Piagam PBB.

Dewan Keamanan mengadakan pertemuan pertamanya pada 17 Januari 1946 di Church House, London dan keputusan yang mereka tetapkan disebut Resolusi Dewan Keamanan PBB.

Dewan ini mempunyai lima anggota tetap. Mereka aslinya adalah kekuatan yang menjadi pemenang Perang Dunia II:

Republik Cina
Perancis
Uni Soviet
Britania Raya
Amerika Serikat
Republik China dikeluarkan pada 1971 dan digantikan oleh Republik Rakyat Cina. Setelah Uni Soviet pecah, Rusia masuk menggantikannya.

Dengan itu, anggota tetapnya kini adalah:

Republik Rakyat Cina
Perancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Kelima anggota tersebut adalah negara-negara yang boleh mempunyai senjata nuklir di bawah Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.

Sepuluh anggota lainnya dipilih oleh Sidang Umum PBB untuk masa bakti 2 tahun yang dimulai 1 Januari, dengan lima dari mereka diganti setiap tahunnya.

( untuk selengkapnya bisa klik di sini )

Comments

Popular posts from this blog

Keistimewaan Bulan Ramadhan

Ngejebak (Part 2)

Menyikapi Permasalahan dalam Hidup